Shalat Safar

Apabila seseorang hendak bepergian, sebelum meninggalkan rumah, ia dianjurkan mengerjakan shalat safar dua rakaat; demikian pula sesudah tiba di rumah kembali.Caranya sama dengan mengerjakan shalat subuh, hanya niatnya belainan, yaitu berniat shalat safar sunnat karena Allah. Selesai shalat berdoalah agar perjalanan diridhai, dimudahkan dan diselamatkan Allah dalam perjalanan, baik pribadi, tugas maupun keluarga yang ditinggalkan.

Shalat Tahiyatul Masjid

Bila seseorang masuk ke masjid, maka sebelum ia duduk atau melakukan sesuatu yang lain, lebih dulu dianjurkan mendirikan shalat tahiyatul masjid (menghormati masjid) sebanyak dua rakaat. Caranya sama dengan shalat sunnat yang lain, hanya niatnya saja yang berbeda.

Shalat Dhuha

Shalat Dhuha dilakukan pagi hari antara jam 6.30 hingga jam 11.00 . Bilangan rakaatnya sekurang-kurangnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya 8 rakaat. Caranya setiap dua rakaat , satu salam.

Shalat Thuhur

Shalat ini dikerjakan sesudah mengambil air wudhu . Kalau di masjid, sebaiknya dilakukan sesudah shalat tahiyatul masjid. Caranya seperti mengerjakan shalat sunnat yang lainnya.

Shalat Intizhar

Shalat Intizhar (shalat menunggu atau sunat Mutlaq) dapat dikerjakan pada setiap saat; terlepas dari keterikatan seperti shalat sunnat yang lain. Pada hari Jum’at menjelang khatib naik mimbar, atau pada kesempatan yang hampir serupa. Shalat Intizhar
tidak boleh dikerjakan lagi bila khatib sudah naik mimbar. Caranya seperti mengerjakan shalat subuh juga, setiap dua rakaat satu kali salam. Boleh dikerjakan satu kali atau lebih.

Shalat Syukur

Shalat ini biasanya dikerjakan apabila setelah berhasil
menaklukkan musuh, mengerjakan pekerjaan besar, memperoleh keuntungan besar, seperti lulus ujian dan sebagainya. Bilangan rakatnya boleh 2, 4, 6 atau 8 dan dikerjakan terus menerus dengan hanya satu kali salam pada rakaat terakhir.

Shalat Sunnat Jum’at

Selesai shalat Jum’at, kita dianjurkan melakukan shalat empat rakaat atau dua rakaat, dengan niat shalat sunat Jum’at.

Rasulullah bersabda:

“Apabila anda sudah selesai shalat Jum’at maka hendaklah kamu shalat sesudahnya empat rakaat” (HR Imam Muslim dari Abu Hurairah)

Dalam hadits lain juga disabdakan:

“Bahwa Nabi SAW tidak mengerjakan shalat sunnat sesudah Jum’at sehingga ia pulang ke rumahnya, maka beliau shalat dua rakaat di rumahnya”. (Hr Imam Muslim dan Ibnu Umar r.a.)

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks

Related posts:

  1. Asal Usul Sembahyang

Comments are closed.